Wakil Bupati Lingga Serahkan 774 Sertifikat Tanah di Kecamatan Lingga Timur

0
74

KritisNews.com Lingga – Sebanyak 774 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lingga M Nizar bersama Badan Pertanahaan Nasional (BPN) kepada masyarakat Kecamatan Lingga Timur, Kamis (20/08/20).

“Kalau sudah diterima sertifiktnya tentu ada kewajiban yang harus kita  dipenuhi pasti tentunya pajak, kalau sudah berbicara instansi pemerintahan tentu harus melaksanakan kewajiban membayar pajak setiap tahunnya,” kata Nizar.

Dengan diteriama sertifikat tanah ini masyarakat diminta lebih waspada menjaga atau pun mempergunakan sertifikat tersebut, sebab sertifikat itu merupakan asli nama pemilik tanah yang tentu memiliki resiko jika seandainya terjadi yang tidak diinginkan.

“Wajib kita syukuri sudah menunggu lama sertifikat ini akhirnya masyarakat dapat menerima sertifikat sendiri yang diberikan secara gratis oleh pemerintah, maka tolong jaga sebaik baiknya, selamat kepada bapak ibu semua semoga apa yang kita lakukan bersama ini dimudahkan oleh Allah,” ujar Nizar.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sungai Pinang, Diyau Rusdi mengatakan, pembagian Sertifikat PTSL ini merupakan bagian dari Program Prioritas Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah oleh Pemerintah Sesuai dengan instruksi  Presiden Republik Indonesia.

“Saya sangat berterima kasih khususnya ke pada pemerintah daerah BPN sehingga masyarakat kami Sungai Pinang tanahnya sudah bersertifikat, harapan saya kepada masyarakat, simpan lah baik baik sertifikat ini karne tidak mudah membuat sertifikat tanah, alhamdulillah hari ini kita sudah di gratiskan, ucapan terime kasih kepada Wakil Bupati Lingga yang telah hadir memberikan secara simbolis,” ucap Diau.

Sementara itu, sebanayak 774 sertifikat tanah tersebut saat ini terbagi beberapa desa di Kecamatan Lingga Timur, yakni Desa Sungai Pinang sebanyak 338 Sertifikat, Telok 77 Sertifikat, Belungkur 158 Sertifikat dan Kudung 201 Sertifikat.

Feb