
KritisNews.com, Karimun – Restoran dan Cafe Pantai Indah Karimun yang berlokasi di Jalan Trikora No.1 Kelurahan Balai Kota, Kecamatan Karimun menerapkan Protokol Kesehatan pasca memasuki Era New Normal dan zona Hijau di wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Penerapan itu, sesuai dengan peraturan pemerintah bagi dunia usaha dimasa pendemic Covid-19.
Manager Operasional Restoran dan Cafe Pantai Indah Karimun, Hendro mengatakan, penerapan Protokol Kesehatan di Restoran dan Cafe yang dipimpinnya, merupakan bentuk dukungan peraturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah dan standard operation procedure (SOP) untuk Restoran dan Cafe dimasa era New Normal.
Setiap tamu yang masuk ke area restoran dan Cafe, sambungnya, harus selalu memakai masker. Masker hanya boleh dilepas saat makan dan minum. Dalam aplikasinya, Restoran yang berada tepat disamping Hotel Holiday itu, menyediakan termometer tanpa kontak untuk mengukur suhu tubuh karyawan sebelum bekerja maupun tamu.
Pengecekan suhu tubuh dilakukan di depan pintu masuk Restoran. Bagi Karyawan maupun tamu yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius, tidak diperbolehkan masuk area restoran dan Cafe. Selama didalam restoran, karyawan diharuskan mengawasi seluruh tamu dan anak-anak secara khusus.
Selain wajib menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh, tamu juga diarahkan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan sebelum duduk di meja untuk menunggu pesanan maupun menyantap makanan maupun minuman yang dipesan. Semua tamu yang datang, juga diharuskan menjaga jarak. Physical distancing dalam layout dine in, penerapan touchless dan cashless technology untuk mengurangi kontak fisik.
“Hand Sanitizer, Masker, penerapan physical distancing dalam layout kami untuk dine in, penerapan touchless dan cashless technology untuk mengurangi kontak fisik. Hal ini akan kami lakukan sebagai bentuk partisipasi kami dalam membantu mengurangi penyebaran Covid-19 sesuai SOP yang berlaku,” pungkas Hendro, Jumat (5/6/2020) malam. (Hasian)