Good Governance SP4N-LAPOR Pemkab Lingga Menuju Modern Digitalisasi

0
23

Lingga KritisNews.com – Akhirnya Pemerintah Kabupaten Lingga melalui gebrakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!), Kamis (23/06/22).

Serta Launching Aplikasi Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik (PPBE) serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lingga, bahkan kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar,  bahkan sekaligus melaunching 5 Aplikasi PPBE bersama Kepala Diskominfo Lingga Izjumadillah, Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashirudin, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari Pada Kamis (23/06/2022).

Salah satu pelayanan publik yang dibentuk oleh Pemerintah untuk memaksimalkan tujuan good governance adalah SP4N-LAPOR sebagai layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

“Dalam mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik, pada hari ini, kami akan melaunching beberapa Aplikasi, diantaranya: Sistem E-PPID, Sistem Informasi Desa, Siap-E Android, Portal Satu Data Lingga dan Sidas Android.” Kata Bupati Nizar.

Sebelumnya, pada tanggal 3 Juni 2022 Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Cindy M. Pardede pernag meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk mengadakan bimbingan teknologi (Bimtek) terkait SP4N Lapor.

Hal ini disampaikan Cindy pada saat pertemuan dengan Diskominfo Kabupaten Lingga pada Jumat (3/6/2022) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam pertemuan tersebut, kata Gunawan selaku Kabid Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik ini dilakukan dalam rangka menyampaikan rencana Diskominfo serta Bupati Kabupaten Lingga untuk mengadakan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama terkait SP4N Lapor.

Namun, karena SP4N Lapor terhitung baru dialihkan ke Diskominfo dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Cindy menganggap perlu diadakan bimtek karena transfer ilmu pada saat peralihan belum maksimal.

“Sebelumnya, beberapa OPD sampaikan mereka alami kesulitan mengelola SP4N Lapor, karena transfer ilmu tidak maksimal saat peralihan. Jadi sebaiknya jangan hanya sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama, tapi lakukan juga bimtek bagi admin bersama dengan PAN RB,” kata Cindy.

Bimtek tersebut disarankan oleh Cindy diadakan terpisah dengan acara sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama agar peserta lebih fokus.

“Supaya lebih fokus, bimtek jangan disandingkan dengan dua acara itu. Lakukan 2 acara tersebut, setelahnya adakan bimtek melalui zoom meeting,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Diskominfo Kabupaten Lingga melalui Kabid Pengelolaan Informasi Komunikasi Publiknya, menyetujui hal tersebut dan akan menyampaikannya ke Bupati Kabupaten Lingga.

“Terima kasih atas masukannya. Pada dasarnya kami setuju. Nanti akan kami informasikan kembali untuk jadwal pasti sosialisasi dan penandatangan komitmen bersama serta bimteknya, namun kami juga menyesuaikan dengan agenda Ombudsman,” ucap Gunawan.

Menutup pertemuan Cindy memberi pesan agar bimtek dapat diikuti oleh seluruh admin SP4N Lapor.

“Kami akan koordinasikan dengan pusat sebagai narahubung kami ke Menpan RB. Nanti pada saat bimtek tolong ditegaskan, ini wajib diikuti oleh seluruh admin. Kami akan hitung,”

Dengan komitmen dan kerja keras itu lah, pada hari ini, Launching 5 aplikasi ini dapat dilaksanakan dan mendapatkan respon yang positif dari berbagai pihak.

Bahkan Bupati Nizar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi dan Peluncuran Aplikasi diadakan guna mendukung Program Pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Hal itu tidak juga tidak terlepas dari gebrakan Gubernur Kepri saat itu, Isdianto pada tanggal 27/11/2019, ia mengatakan SP4N LAPOR Kepri, kata Isdianto merupakan tindak lanjut amanat UU nomor 25 tahun 2009 serta telah terbitnya Peraturan Presiden No 76 tahun 2013 yang merupakan integrasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik secara berjenjang. Di harapkan dapat menangani pengaduan masyarakat secara cepat, transparan dan akuntabel dalam mendorong peningkatan kinerja penyelenggara.

“Aplikasi ini diharapkan menjadi pemacu abdi negara dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Isdianto.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE., M.H. mengatakan kehadirannya di Kabupaten Lingga untuk mendorong pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publiknya.

Menurut, mantan Wakil Rektor Universitas Batam ini, dari data yang dihimpun terkait pengaduan, Kabupaten Lingga masih terbilang minim. Meskipun sudah ada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor!) yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Barangkali karena akses pengaduan yang masih terbatas kepada masyarakat, jaringan atau sosialisasinya yang masih minim,” kata dia.

Pengaduan masyarakat, menurutnya sangat penting dalam evaluasi kinerja pelayanan publik pemerintah daerah.

Kendati demikian, Kabupaten Lingga telah melakukan hal yang positif, dengan launching beberapa aplikasi Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik.

“Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik ini sudah ada sejak 2018, mudah-mudahan Kabupaten Lingga cepat beradaptasi, menyusul aplikasi-aplikasi lainnya yang bisa digagaskan lagi, sesuai kebutuhan,” kata dia.

Penulis : Febrian S.r