
KritisNews.com, Kepri – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Kepri resmi mendaftar Bacalegnya ke KPU Kepri pada, Sabtu (13/05/2023) kemarin. Berkas persyaratan diterima KPU Kepri , namun berkas yang diterima ada kekeliruan nama Bacaleg untuk Provinsi Kepri, namun hari ini Minggu (14/05/2023) telah dipernbaiki dan telah deserahkan hasil revisi ke KPU Provinsi.
Sekretaris Wiayah (Sekwi) PPP Provnsi Kepri, Irwansyah menyampaikan, PPP sudah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Provinsi Kepri, pendaftaran ini tentu atas rekomendasi dari DPP, ada 600 Kabupaten Kota dan Provinsi di Indonesia.
“Saya baca berita bahwa PPP ditolak KPU Kepri, hal itu adalah tidak benar, pada pemillu ini semua partai KPU mensyaratkan harus ada rekomendasi pengurus pusat. Nah DPW PPP Kepri dalam hal ini sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP Pusat berdasarkan usulan dari DPW PPP Kepri, karena rekomendasi itu harus dikeluarkan DPP 600 san rekomendasi untuk kabupaten kota dan juga provinsi, untuk Kepri ada kekeliruan nama Bacaleg di Dapil 7 daerah Natuna Anambas dan hal itu sudah dibenahi,” kata Irwansyah.
Irwansyah juga menyampaikan, proses pendaftaran Bacaleg ada waktu pembenahan dan melengkapi berkas yang kurang, namun semua untuk pendaftaran ke KPU PPP di Kabupaten Kota dan Provinsi Kepri sudah lengkap.
“Untuk pendaftaran semua Kabupaten dan Kota serta Provinsi di Kepri sudah lengkap dan kita menunggu verifikasi adminitrasi dari pada Masing-masing KPU, dan kalau nanti ada yang kurang pasti kita lenkapi dan perbaikan,” ungkap Irwansyah. (Ind)