11 Milyar Dana Klaim Pasien Covid 19, Tak Kunjung di Urus. ” Ada Apa “

0
470

Kritisnews,com-Natuna,Mungkin selama ini Anda bertanya-tanya, siapa yang membayar seluruh biaya perawatan COVID-19 yang sangat besar itu? Ya, pemerintah Indonesia yang akan menanggung semua biaya tersebut.

Baru-baru ini, ada aturan yang menyatakan rumah sakit bisa mengklaim biaya pasien virus corona kepada pemerintah. Benarkah demikian dan bagaimana peraturan tersebut?

Pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, mengeluarkan peraturan baru dengan nomor HK.01.07/MENKES/446/2020.

Peraturan ini menggantikan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) yang sebelumnya bernomor HK.01.07/MENKES/238/2020.

Dalam peraturan baru tersebut, telah diatur secara detail, baik itu peran dan fungsi dari kementerian, badan, dan lembaga kesehatan yang terlibat.

Hal ini dibenarkan oleh dr. Devia Irine Putri. Ia mengatakan rumah sakit bisa mengklaim biaya pasien COVID-19 kepada pemerintah asalakan rumah sakit tersebut sudah dinyatakan oleh Pemerintah sebagai rumah sakit rujukan covid 19.

Sayangnya Kabupaten Natuna, yang saat ini telah memiliki Pasien terpapar sebanyak 87 orang, hingga saat ini belum juga mengajukan dana klaim kepada BPJS Kesehatan Natuna. Padahal Pihak BPJS Kesehatan Natuna Sudah 2 Kali menyurati RSUD Natuna yang ditembuskan langsung Ke Dinas Kesehatan Kabupaten.

Israd Akbar, S.Kep, M.H selaku Kepala BPJS Kabupaten Natuna saat dikonfrimasi Jumat (22/1/21) menyebutkan terkait persoalan dana covid untuk klaim pasien yang telah diatur Peraturan Kementrian Kesehatan HK.01.07/MENKES/446/2020 hingga saat ini belum ada pelaporan klaim Covid oleh RSUD maupun Pemerintah Daerah, Padahal surat tersebut sudah 2 kali pihak BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang mengemailkan kepada Pihak RSUD dan ditembuskan Ke Dinas Kesehatan tetapi belum ada info tindaklanjut atas surat tersebut ujar Israd

Israd Akbar, S.Kep, M.H Kepala BPJS Natuna

Selanjutnya Kepala BJPS Natuna juga meyebutkan surat yang telah dikirim tersebut kita pernah tembuskan pada tgl 29 September 2020 dan 7 Januari 2021 tegas Israd

Lantas dengan seperti itu, ada apa sebenarnya,yang terjadi di Kabupaten Natuna sehingga menyiakan-menyiakan dana yang Fantastis tersebut, sehingga tidak melakukan Pengklaiman dana terhadapa pasien covid 19 atau jangan-jangan 87 Orang Terkonfirmasi positif yang ada di Natuna pada saat ini, tak diakui oleh pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Natuna enggan mengurusi dana klaim tersebut?

Berikut data yang dihimpun oleh awak media ini, Besaran biaya yang bisa diklaim oleh Rumah Sakit Rujukan ke Kemenkes melalui BPJS Kesehatan berdasarkan biaya rawat perhari

1.Untuk Pasien yang menggunakan ruangan ICU menggunakan Ventilator Rp 15.500.000 Perhari
2.Untuk Pasien yang menggunakan ruangan Isolasi tanpa Ventilator Rp.12.000.000 Perhari
3.Untuk Pasien yang terkonfirmasi Positif yang dirawat terpadu mendapatkan Rp.9.500.000 Perhari

Seorang nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya, yang merupakan pasien yang pernah terkonfirmasi positif di Kabupaten Natuna saat dikonfirmasi oleh awak media Rabu (20/1/21) menyebutkan bahwa selama ini pelayanan oleh tim satgas covid 19 Natuna sangatlh kurang, “mengapa tidak untuk perawatan saja yang dilakukan isolasi terpadu di Mesjid agung, kami pasien tidak pernah menemukan dokter yang memeriksa kami di area tersebut ungkap Nara sumber

Selanjutnya “saya hanya di diamkan saja disana dan selama 14 hari jika tidak ada gejala apa-apa ya langsung boleh pulang dan saya hanya mendapatkan pelayanan seadanya saja,ya gimana orang yang terkonfirmasi bisa nyaman disana kalau begitu pelayanannya,makanya banyak pasien yang lebih memilih dirumah saja dibandingkan di isolasi terpadu.

Ya saya berharap kepada satgas covid 19, cobalah lebih baik lagi dalam melayani pasien yang terkonfirmasi dan kalau bisa carilah tempat yang lebih bagus lagi, ya kalau pemerintah Pusat menanggung semua biaya pasien covid 19 dengan tidak bergejala dengan harga Rp.9.500.000 perhari kan sangat besar sekali, jadi tolong lah perbaiki pelayananya, agar mana sipasien yang terpapar covid 19 bisa merasa tenang dan lebih cepat dalam penyembuhannya Ungkap Nara sumber

Tunggu berita selanjutnya Rincian Realisasi Dana Covid 19 Natuna, Wawancara Kepada Pihak DPRD Natuna, Dinkes Natuna dan RSUD Natuna (Ari)