Pengendara Keluhkan Aroma Menyengat yang Bersumber dari PT. Asia Cocoa Indonesia

520

KritisNews.com, Batam – Pengendara dan pengguna jalan raya yang melintasi kawasan Tunas Batam Centre terganggu dengan mau yang tidak sedap, aroma tidak sedap dan mengganggu pernapasan ini diduga berasal dari PT. Asia Cocoa Indonesia.

Seperti pantauan media ini di daerah tersebut, Kamis (11/07/2019),  setiap pengendara motor yang melintasi jalan raya tunas selalu menutup mulut dan hidungnya.

Salah satu pengendara yang diwawancarai media ini, Rojak mengatakan, aroma tak sedap ini selalu tercium setiap dilewati.

“Saya setiap hari melewati jalan ini, karena saya kerja di PT. BBA yang bersebelahan dengan PT. Asia Cocoa Indonesia ini, baunya setiap hari, baunya kayak bau coklat gitu, membuat napas sesak juga,” ujar Rojak.

Terkait dengan hal ini, Ketua DPC Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) Kota Batam, Budiman Sitompul mengatakan, dengan ada keluhan masyarakat terkait aroma tak sedap dan menganggu pernapasan ini, pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus mengevaluasi terkait izin lingkungannya.

“DLH harus mengevaluasi kembali izin lingkungan perusahaan tersebut, mulai dari Upaya Kelola Lingkungan (UKL) dan Upaya Pengelola Lingkungan (UPL), karna ini dampak polusi udara, harus dievaluasi juga uji Emisi dan Baku Mutu Udara,”ujar Budiman.

Budiman juga mengatakan, aroma menyengat dan menggangu pernapasan ini seharusnya tidak lolos Uji Emisi udara.

“Kalau kita analisa aromanya, seharusnya uji emisi tidak lolos, karena aromanya tidak pernah hilang dan sangat meganggu pernpasan,” ungkap Budiman Sitompul.

Ditanya terkait standar penanganan dampak dari polusi udara tesebut, Pihak PT. Asia Cocoa Indonesia yang ditemui di kantornya, Human Resources Departemen (HRD), Ranto tidak bisa memberikan keterangan.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan, karna saya bukan di bidang itu, ada Sefety Lingkungan, kebetulan beliau sedang ada miting, jadi hari ini beliau tidak bisa join dengan kita,” kata Ranto.

Menurut Ranto, sudah ada langkah – langkah untuk menghilangkan bau tersebut dan sudah memasang mesin agar aroma tersebut hilang.

“Mengenai pencemaran, dari hasil uji lab, cerobong emisinya dan lain-lainnya kita sudah laporkan per enam bulan ke DLH,” ungkap Ranto.

Ranto juga berjanji akan menyampaikan terkait hal ini melalui bagian Sefety Lingkungan. (Ind).