Nota Keuangan APBD-P Ke DPRD Natuna Tahun 2019 di Sampaikan Wabub Ngesti

0
37
  1. Kritisnews.com,Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna Rapat Paripurna penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2019, dalam hal ini Pemerintah Daerah di wakili oleh Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Jln Yos Sudarso Batu Hitam, (19/08/2019).

Pidato pengantar RAPBD-P tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD  Natuna sebagai Pimpinan Rapat di dampingi juga oleh Wakil Ketua II DPRD Natuna Daeng Amhar.

Tampak hadir juga sejumlah anggota DPRD Natuna, para FKPD, para Asisten, OPD, tokoh masyarakat, alim ulama dan pimpinan organisasi kepemudaan, pimpinan partai politik dan para tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti mengatakan penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD-P ini merupakan hal penting untuk dilakukan dari seluruh rangakaian proses perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2019.

Kebijakan Perubahan APBD ini mengacu pada pasal 316 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 adalah sebesar Rp 1,31 triliun. Yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1,13 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan ini kata Ngesti dialokasikan sebesar Rp 99,80 miliar. Kemudian Dana Perimbangan dialokasikan sebesar Rp 1,03 triliun. Dan Lain-lain pendapatan yang sah di anggarakan sebesar Rp 180,99 miliar.

Belanja tidak langsung pada APBD-P ini, kata Ngesti, dianggarkan Rp 567,94 miliar. Sedangkan belanja langsung dianggarkan Rp 809,75 miliar.

Dari sisi pembiayaan APBD 2019, tambah Ngesti, Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) setelah dilakukan audit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2018 adalah sebesar Rp 68,97 miliar.

Ngesti mengatakan “Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun 2019 sebesar Rp 1,31 triliun”.

Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menyerahkan Buku Ranperda APBD-P kepada Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Chandra setelah menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2019.

Selanjutnya Ranperda APBD-P Kabupaten Natuna tahun anggaran 2019 ini akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), terang Hadi Chandra.(Red /Herry)